Dalam sambutannya, Wali Kota juga mengungkapkan capaian tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang yang mencapai 80,1 persen berdasarkan survei Fisipol Universitas Nusa Cendana (Undana). Capaian tersebut, menurutnya, patut disyukuri namun tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa pemetaan kompetensi tidak hanya menilai aspek akademis dan teknis, tetapi juga integritas, kemampuan menyelesaikan masalah, daya adaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi, serta kepemimpinan yang berlandaskan hati.
Sementara itu, Sekretaris BKPPD Kota Kupang dalam laporan panitia menyampaikan bahwa pemetaan kompetensi JPT Pratama merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional pengelolaan ASN. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data ASN yang sesuai dengan kompetensi dan potensi sebagai dasar pengambilan keputusan manajemen ASN ke depan.
Pemetaan kompetensi JPT Pratama ini diikuti oleh 14 peserta dan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari penilaian kompetensi manajerial, penulisan makalah, presentasi dan wawancara, hingga evaluasi kinerja. Proses penilaian didukung oleh tim asesor dari Assessment Center BKD Provinsi Nusa Tenggara Timur serta panitia seleksi dari unsur pemerintah dan akademisi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kupang berharap dapat menghasilkan pimpinan SKPD yang memiliki kompetensi, daya saing, dan integritas tinggi guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











