Kupang, fokusnusatenggara.com / 21 Agustus 2019
Kantor Pencarian dan Pertolongan ( Basarnas ) Kupang, Rabu 21 Agustus 2019 menggelar bakti sosial mengunjungi para jompo di panti Budi Agung milik Dinas Sosial NTT.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan, Emi Frizer, SE, MM mengharapkan para Oma dan Opa jangan berkecil hati tetapi tetap semangat.
“ Ini menjadi sebuah pelajaran buat kami bahwa umur tidak akan menjadikan kita untuk stack atau untuk berhenti berjalan. Kami berdoa kiranya Oma dan Opa selalu sehat dan bahagia juga saling menguatkan satu sama lain ,” kata Emi Frizer, SE, MM.
Dia menyebutkan pihaknya akan berusaha terus berbagi kasih dengan para Oma Opa di panti jompo. “ Perkenankanlah kami berbagi kasih kepada Oma dan Opa disini. Mudah-mudahan ke depan tidak hanya dengan program dalam rangka HUT Kemerdekaan saja melainkan HUT Basarnas juga kami bisa melaksanakan kegiatan seperti ini ,” ujar Emi Frizer, SE, MM.
Kegiatan ini juga menurut Emi Frizer, SE, MM merupakan sebuah wadah untuk bersilahtuhami dengan Oma dan Opa disini. “ Kami juga mengucapkan terimakasih tak terhingga karena dengan sambutan hangat dari Oma dan Opa betul-betul menggugah serta membuat semangat bagi kami semua. Bahwa di usia kita yang masih produktif seperti ini harus mencontoh Oma dan Opa dimana tetap semangat menjalani hari-hari tua ,” katanya.[sc name=”BACA”]
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Oma dan Opa.
Sementara itu pimpinan UPT Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Agustinus Gervansius, S.Pi menjelaskan bahwa Panti Budi Agung ditempati oleh 57 orang yang mengisi 11 wisma. Sementara di Maumere Flores, berjumlah 61 orang menempati 8 wisma.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.