KUPANG,fokusnusatenggara.com- Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, meminta dukungan para tokoh agama untuk menangani masalah sampah dan stunting di Kota Kupang. Permintaan tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan para tokoh agama Kota Kupang di ruang rapat Kantor Wali Kota Kupang, Kamis 25 Agustus 2022.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Jeky Latupeirissa, M.Th, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang, H. Muhammad MS, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Kupang, I Wayan Wira Susana, Ketua Klasis Kota Kupang Barat, Pdt. Ita Fointuna Ndun, S.Th, Wakil Ketua Klasis Kota Kupang, Pdt. Divita Damayanti serta Wakil Ketua Klasis Kota Kupang Barat, Pdt. Yohana Nenobais-Kebang, S.Th.
Dalam pertemuan tersebut Penjabat Wali Kota menjelaskan, pada apel perdana bersama seluruh ASN Kota Kupang dan rapat bersama para pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang beberapa hari lalu dia menargetkan dalam waktu dua bulan akan menyelesaikan masalah sampah di Kota Kupang dan dalam satu tahun akan menjadikan Kota Kupang sebagai kota terbersih di Indonesia.
Menurutnya, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab semua orang di Kota Kupang, termasuk lembaga agama, yang diyakininya mampu mengubah mindset jemaat lewat seruan dari mimbar rumah ibadah. Karena itu dia meminta kesediaan para tokoh agama untuk membantu Pemkot Kupang lewat suara gembala, mengimbau seluruh warga untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
“Kerja besar ini perlu melibatkan semua masyarakat. Harus diakui masyarakat Kota Kupang cenderung lebih taat pada pemimpin agama ketimbang pejabat pemerintahan seperti camat dan lurah. Karena itu kami mohon bantuan seruan suara gembala para tokoh agama kepada umat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan. Tujuannya adalah membentuk kepedulian warga, karena kebersihan adalah bagian dari peradaban,” ungkapnya.
Selain sampah, isu lain yang dibahas Penjabat Wali Kota bersama para tokoh agama adalah penanganan stunting. Diakuinya hingga saat ini masih ada warga yang tidak mau anaknya ditimbang dan tidak mempersiapkan calon ibu secara baik.
Karena itu dukungan imbauan dari tokoh agama untuk mengedukasi warga tentang penanganan stunting sangat diharapkan. George menuturkan baru saja bertemu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.