ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Tetapkan Februari Dan Maret Sebagai Bulan Kupang Hijau

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menetapkan bulan Februari hingga Maret sebagai periode untuk mencanangkan Gerakan Kupang Hijau (GKH), acara pencanangan yang disebut sebagai Bulan Kupang Hijau ini, dilangsungkan di SD Inpres Oeleta, Kecamatan Alak, Selasa (4/2/2020).

Dipilihnya SD Inpres Oeleta sebagai lokasi pencanangan kegiatan tersebut, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si, dalam sekapur sirihnya, mengatakan bahwa sekolah merupakan wadah pendidikan yang memegang peran penting untuk mengedukasi siswanya agar terlibat dalam gerakan tersebut. Tema yang diusung dalam kegiatan tersebut adalah “Sekolahku Hijau, Sekolahku Menanam Pohon”, pesan ini syarat makna bagi semua unsur pendidikan agar mendukung gerakan tersebut.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan di SD Inpres Oeleta untuk mewakili seluruh sekolah di Kota Kupang, sekolah sangat bisa diandalkan untuk melaksanakan ide brilian Wali Kota Kupang ini, ada kurang lebih lima puluh ribu siswa di Kota Kupang, namun saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang baru menyediakan sepuluh ribu anakan, masih kurang empat puluh ribu” ujar mantan Kasat Pol PP Kota Kupang ini.

Baca Juga :  Enam Gerai Alfamart Ditutup Pemkot Kupang

Dalam acara seremonial Pencanangan Bulan Kupang Hijau, lanjut Dumul, disiapkan seribu anakan, dua ratus anakan langsung ditanam di lokasi sekolah, sementara delapan ratus akan dibagikan kepada seluruh komponen sekolah yang hadir, baik itu Kepala Sekolah, Guru dan orang tua murid, “untuk Kepala Sekolah akan dibuat daftarnya, nanti ambil di Taman Nostalgia, ini sudah disiapkan oleh Dinas LHK, ssembilan ribu anakan akan ditanam kemudian oleh guru-guru di sekolah dan separuhnya diberikan kepada siswa untuk ditranam di rumah masing-masing,”.

Baca Juga :  Relawan FirmanMU Sosialisasi Program Kerja Di Ajang CFD

Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, mengatakan bahwa Gerakan Kupang Hijau adalah sebuah ajakan moril bagi semua lapisan masyarakat untuk menjadikan Kota Kupang Hijau, Pemerintah melalui Dinas LHK Kota Kupang adalah pioner gerakan ini. Cita-cita mantan anggota DPR RI ini dengan segala terobosannya membangun Kota Kupang adalah untuk menjadikan Kupang sebagai metropolitan kecil di bagian Timur Indonesia.

Oleh sebab itu, menurut mantan Sekretaris Komisi X DPR RI ini, untuk mencapai cita-cita tersebut, harus adanya terobosan baru, “kita perlu melakukan hal ini, supaya kota ini teduh, nyaman bagi setiap warga”, lanjutnya, bagi siswa, gerakan ini adalah wadah edukasi, agar semua komponen terlibat mendukung gerakan ini.

Baca Juga :  PKK Kota Kupang Gelar Pelatihan PAUD

Sosok yang biasa disapa Jeriko ini berharap agar DPRD mendukung gerakan ini dengan membuat Peraturan Daerah (Perda), “saat ini kita memotong pohon sembarangan, saya mengajak DPRD untuk terlibat dalam kegiatan ini, sumbangsihnya sederhana, buatkan Perda” pintanya.

Dirinya menghimbau agar semua lapisan masyarakat terlibat, sebelumnya Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Kota Kupang telah menanam ribuan pohon, sementara pada waktu mendatang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ikut menanam, “kita semua ikut tanam, ASN harus menjadi contoh, jika semua terlibat, kita akan merubah kota ini menjadi hijau”.

  • Bagikan