ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kadis P dan K Warning Wali Kota Kupang: Copot Kepsek SMPN 11 Tanpa Prosedur, Siap Digugat

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com Kasus dugaan kekerasan yang menyeret Kepala SMP Negeri 11 Kupang, Warmansyah, memasuki babak baru. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi

Djami, mengeluarkan peringatan terbuka kepada Wali Kota Christian Widodo agar berhati-hati jika ingin mencopot Warmansyah.

Menurut Dumul, pencopotan jabatan kepala sekolah adalah hak prerogatif Wali Kota. Namun, jika dilakukan tanpa mengikuti prosedur hukum, maka konsekuensinya bisa berujung pada gugatan.

Baca Juga :  Jadikan Momentum HUT RI Untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kota Kupang
  • Bagikan