KUPANG, fokusnusatenggara.com— Kasus dugaan kekerasan yang menyeret Kepala SMP Negeri 11 Kupang, Warmansyah, memasuki babak baru. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi
Djami, mengeluarkan peringatan terbuka kepada Wali Kota Christian Widodo agar berhati-hati jika ingin mencopot Warmansyah.
Menurut Dumul, pencopotan jabatan kepala sekolah adalah hak prerogatif Wali Kota. Namun, jika dilakukan tanpa mengikuti prosedur hukum, maka konsekuensinya bisa berujung pada gugatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.