KUPANG,fokusnusatenggara.com- Untuk mendengar langsung masukan dan aspirasi warga demi pembangunan Kota Kupang yang lebih baik, pada minggu kedua pasca dilantik, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, berkantor di kelurahan. Dia bertemu para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda di setiap kelurahan.
Dan, Kelurahan pertama yang dikunjungi adalah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Senin (5/9). Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jeffry E. Pelt, SH, sejumlah pimpinan perangkat daerah Lingkup Kota Kupang, Camat Kelapa Lima, Lurah Lasiana beserta jajarannya.
Dalam arahannya, Penjabat Wali Kota kembali menegaskan tekadnya untuk menjadikan Kota Kupang bebas dari sampah plastik dan jadi kota terbersih di Indonesia dalam waktu 1 tahun. Untuk itu, menurut dia, perlu ada kerja kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk RT, RW dan tokoh masyarakat serta pemuda setempat. Diakuinya selama ini masing-masing pihak masih bekerja secara parsial.
Karena itu saat berkantor di kelurahan dia ingin mendengarkan langsung masukan dari para tokoh dan warga untuk dicatat, dirumuskan dan ditindaklanjuti segera oleh perangkat daerah terkait.
Tokoh masyarakat Kelurahan Lasiana, Absalom Sine yang hadir saat itu menyatakan dukungan penuh atas upaya menjadikan Kota Kupang bersih dari sampah plastik. Senada dengan Penjabat, mantan Direktur Bank NTT itu mengakui pentingnya melibatkan semua elemen untuk mensukseskan program ini. Dia juga minta Pemkot Kupang untuk lebih gencar lagi mensosialisaikan peraturan daerah, peraturan Wali Kota ataupun imbauan yang mengatur tentang tata kelola sampah yang baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.