KUPANG,fokusnusatenggara.com- Komisi V DPRD Kota Kupang-NTT meminta agar Dinas Kesehatan lakukan antisipasi dini terkait wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak dini. Sikap dewan ini didasari atas tingginya pengidap DBD di Kota Kupang-NTT yang tiap tahun mengalami peningkatan.
“ Masa setiap tahun jumlahnya bertambah bahkan ada korban jiwa. Untuk itu kita minta Dinkes agar lakukan antisipasipasi dini untuk mencegah wabah DBD,” pinta Livingstone Ratu Kadja, Ketua Komisi V DPRD Kota Kupang.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman pada tahun 2011, dimana Kota Kupang diberikan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wabah DBD, harus menjadi bahan evaluasi untuk lakukan program antisipasi dini.
Dewan menurutnya, selalu memberikan dukungan penuh berupa anggaran bagi Dinas Kesehatan Kota Kupang, agar membuat program antisipasi dini. Dengan harapan jumlah penderita dapat berkurang tiap tahunnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.