ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Pilkada Belu telah usai. Pasangan Willy Lay – JT Ose Luan secara mayoritas terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Belu – Nusa Tenggara Timur (NTT). Pekerjaan besar menanti sentuhan tangan pemimpin terpilih.
Usai perhitungan suara 9 Desember 2015 lalu, kediaman Willy Lay, yang terletak persis di jantung Kota Atambua, dipenuhi massa dan simpatisan pendukung. Ribuan manusia tumpah rua di jalan. Mereka datang dari berbagai kalangan klas masyarakat.
Willy Lay, Bupati Belu terpilih, dengan kebiasaan khasnya yang ramah dan bersahabat, menyalami satu persatu pendukung dan simpatisan. Bahkan beberapa dari mereka, ada yang menangis histeris akan kemenangan ini. Seolah kemenangan Willy Lay adalah momentum perubahan bagi masyarakat Belu.
Tepat pukul 18.00 wita atau jam 6 sore, ribuan pendukung dan simpatisan mulai membubarkan diri. Kediaman Willy Lay kembali sepi, hanya beberapa sahabat dan kenalan serta keluarga yang masih bersamanya.
Fokusnusatenggara.com yang sedari awal mengawal paket ini, berkesempatan untuk duduk bersama sang pemenang. Ditemani segelas kopi hitam, Willy Lay, mulai melakukan sesi wawancara dengan reporter fokusnusatenggara.com, Jeffry Taolin, berikut nukilannya.
fokusnusatenggara : Proviciat pak Willy anda berhasil unggul dalam pemungutan suara di seluruh TPS dalam Kota Atambua. Bagaimana tanggapan anda?
Willy Lay : “ Ya inilah pertarungan dan saya diberikan kepercayaan oleh rakyat untuk menang. Terima kasih rakyat Belu atas kepercayaan ini. kesadaran politik mereka dengan memberi kepercayaan kepada saya, adalah amanah yang harus dijalankan”.
fokusnusatenggara : Bisa dipastikan anda akan unggul di sebagian besar kecamatan. Sebab dalam Kota Atambua anda sudah unggul mutlak. Bagaimana anda melihat ini?
Willy Lay : “ Saya sangat yakin akan hal itu. Sebab suara pemilih terbanyak ada di dalam kota. Tetapi biarlah kita ikuti dulu penghitungannya”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.