KEFAMENANU,fokusnusatenggara.com- Tanpa alasan yang jelas, 10 pengurus Partai Perindo, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat. Bahkan berdasarkan informasi yang beredar, para pengurus yang dipecat tersebut, dilakukan secara sepihak oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo NTT, Jonathan Nubatonis.
Sadrak Na’at, Sekretaris DPD Perindo TTU kepada wartawan di Kefamenanu menyampaikan hal tersebut. Bahkan dirinya sangat menyesal akan keputusan yang diambil oleh pihak DPW Perindo NTT, yang memecatnya bersama sembilan pengurus lainnya.
“ Jujur kami sangat menyesal atas keputusan tersebut. Sebab keputusan pemecatan kami bersama sembilan pengurus lainnya tanpa ada alasan yang jelas. Bahkan keputusan pemecatan tersebut, kami diberitahu oleh DPW NTT melalui telepon,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Sekretariat DPD Perindo TTU, Jumat 16 Desember 2016.
Seentara itu, Antonius M Z Lake, Wakil Ketua Bidang Kader, Anggota dan Saksi DPD Perindo TTU yang juga dipecat menjelaskan, proses pemecatan yang dilakukan oleh DPP Partai Perindo dinilai cacat hukum. Pasalnya, dalam penjelasan yang didapat oleh Lake CS, tidak diketahui alasan krusial penyebab dirinya bersama pengurus lainnya dipecat.
“ Setelah kami lakukan pengecekan kebenaran ini ke pihak DPW NTT, kami tidak diberitahu akan dasar pemecatan atau tindak kejahatan kami dalam partai yang menyebabkan kami di pecat. Tiba –tiba saja, kami diinformasikan bahwa kami sudah dipecat tanpa adanya SK,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.