KUPANG,fokusnusatenggarara.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, syarat administratif pencalonan Paket Harmoni (Benny K Harman-Beny Litelnoni) dinyatakan lengkap.
“ Jadi pasangan bakal calon Beny Harman-Beny Litelnoni sudah lengkap. Tadi pagi, pasangan ini sudah melengkapi persyaratan calon yang belum lengkap,” kata Maryanti Luturnus Adoe kepada wartawan dalam sesi jumpa pers siang tadi di Kantor KPU NTT.
Menurutnya, Paket Harmoni yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini juga sudah diberikan surat untuk melakukan pemeriksaan di RSUD Prof. Dr. Johanes Kupang.
“Jadi sudah tidak lagi ada masalah dengan syarat pencalonan dari pasangan Beny Harman-Beny Litelnoni,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.