SOE, fokusnusatenggara.com, – Kurang lebih 25 ribu warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memadati lapangan Puspenmas Kota Soe untuk berjumpa dengan putra kebanggaan yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024.
Puluhan ribu masyarakat yang datang dari berbagai pelosok-pelosok desa di TTS hadir di deklarasi akbar paket calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, Sabtu, 21 September 2024.
Mereka nampak begitu antusias dengan kehadiran Simon Petrus Kamlasi dan Andre Garu. Bahkan keduanya sampai dibopong dari pintu masuk Lapangan Puspenmas hingga ke tengah lapangan. Simon Petrus Kamlasi bahkan sempat menitihkan air mata saat dirinya dibopong.
Agus Fallo (38), salah seorang warga Soe, mengaku datang karena merasa terpanggil untuk memberi dukungan untuk SPK.
Dirinya yang tak bisa mengendarai sepeda motor bahkan rela mengeluarkan uang untuk membayar tukang ojek pulang-pergi sebesar Rp20 ribu untuk bisa bertemu langsung dengan paket SIAGA. “Saya harus dukung anak Soe, ini kesempatan kami dukung anak Soe di Pilgub NTT,” ujarnya.
Deklarasi yang diramaikan musisi yang tengah naik daun yakni Wandry Tobe dan Justy Aldrin, serta hiburan dari Asghard Management itu sempat dilanda hujan intensitas sedang, namun tak membuat masyarakat TTS meninggalkan lapangan atau pergi mencari tempat teduh.
Hujan turun saat pasangan SPK dan Andre Garu yang diusung PKB, NasDem dan PKS usai berorasi menyampaikan gagasan mereka untuk NTT lima tahun ke depan.
Uniknya kondisi tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Raja Amantun, Usif Bill Nope, yang sebelum SPK dan Andre Garu hadir mengatakan, hujan tidak akan turun sampai paket Siaga menyampaikan isi hati kepada semua orang TTS.
“Hari ini tidak hujan sampai Paket Siaga berbicara dengan masyarakat TTS, karena Tuhan, alam dan arwah merestui jalan paket SIAGA,” ujarnya saat berorasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.