KUPANG, fokusnusatenggara.com- Pilkada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) memang masih setahun lagi. Namun saat ini aktifitas politik para kontestan terus genjar dilakukan. Tujuannya cuman satu, menarik simpati dan dan dukungan masyarakat. Salah satu calon yang sebulan terakhir ini santer dibicarakan masyarakat adalah Melkiades Laka Lena, politisi muda Partai Golkar. Ketika banyak dukungan mengarah kepadanya, sosok Melki Laka Lena patut diperhitungkan.
Melki Laka Lena bukan sosok baru dalam peta perpolitikan di NTT. Sosok muda yang memegang posisi penting dalam struktur DPP Partai Golkar saat ini, pernah menajadi calon Wakil Gubernur NTT periode 2013 -2018 berpasangan dengan Ibrahim Agustinus Medah, walau akhirnya kalah pada periode tersebut.
Pengalaman tersebut menjadi spirit untuk berbenah dan belajar. Tahun ini Laka Lena kembali dengan sikap optimisme yang besar, yakni maju menjadi Calon Gubernur NTT dari Partai Golkar. Memang secara politik Golkar belum memutuskan siapa yang akan diusung, sembari menunggu hasil survei. Namun posisi Melki Laka Lena yang sudah bergerak hampir ke seluruh NTT, bisa diprediksi bahwa persingan hanya milik Laka Lena da Iban Medah untuk keluar melalui Partai Golkar.
Mengapa persaingan dalam internal Partai Golkar hanya ada dua sosok ini? Jawabannya sederhana. Sejauh ini dari delapan nama yang ikut disurvei DPP Partai Golkar, hanya Laka Lena da Iban Medah yang sudah melakukan gerilya politik mencari dukungan dari seluruh masyarakat NTT.
Berbicara soal dukungan politik, dari seluruh pemberitaan yang ditampilkan media massa maupun elektronik dan online, Laka Lena lebih unggul mendulang dukungan. Bahkan dalam sepekan saja, Laka Lena mampu mendapat simpati dari ratusan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao, yang melakukan deklarasi dengan tagline “Relawan Laka Lena For NTT 1”. Ratusan masyarakat dari 10 kecamatan di Rote Ndao, menyatakan siap mendukung Laka Lena menjadi Gubernur NTT 2018 – 2023.
“ Kita dukung Laka Lena karena dia sosok muda. Saatnya orang muda bersatu untuk perubahan NTT yang lebih baik,” ungkap Martinus Selly, tokoh masyarakat Busalanga, Rote Ndao, pada saat deklarasi Relawan Laka Lena For NTT 1, Minggu, 23 April 2017.
Setelah Rote Ndao, esoknya, Senin, 24 April 2017, giliran Aliansi Masyarakat Sumba Tengah (AMAN) menyatakan dukungan kepada Laka Lena, bertempat di Waibakul ibu kota Kabupaten Sumba Tengah, hampir 500 orang masyarakat setempat memberikan dukungan politik kepada Laka Lena untuk menjadi Gubernur NTT.
“ NTT ini sudah saatnya dipimpin oleh anak muda. Dan saya lihat dari semua calon yang ada, hanya Melki Laka Lena yang bisa kita harapkan membawa perubahan di NTT,” ungkap Umbu Manuara, Koordinator AMAN di Waibakul, Senin 24 April 2017.
Berikutnya dukungan kepada Laka lana terus mengalir. Kali ini dukungan tersebut datang dari masyarakat diaspora NTB di Mataram. Sekitar 200 an keluarga besar Flobamora yang terdiri dari 15 suku, di kota mataram mendeklarasikan dukungan mereka kepada Melkiades Laka Lena.
Agus Balela, Ketua Ikatan Keluarga Flobamora di NTB menegaskan, dukungan diberikan kepada Laka Lena, karena Ikatan keluarga Flobamora di NTB melihat sosok laka Lena adalah sosok muda yang memiliki konsep brilliat akan solusi pembangunan di NTT.
“ Melki ini anak muda yang memiliki visi kepemimpinan yang brilliat. Saat ini memang banyak tohkoh NTT yang maju, namun sosok muda seperti Melki adalah sosok yang bisa membawa pembaharuan dalam paradigma kempemimpinan di NTT,” ungkapnya saat bertemu Laka Lena di Wisma Nusantara Ampenam Mataram, Rabu, 26 April 2017.
Setelah Rote Ndao, Sumba dan NTB, kini giliran warga empat kecamatan di wilayah Swa Praja Amarasi. Tanpa ada yang mobilisasi, ratusan warga Amarasi dari tiga kecamatan, Kamis, 27 April 2017) petang, Melki Laka Lena, di kediamannya di bilangan Jalan Nangka, Oeba, Kota Kupang. Mereka datang untuk menyampaikan dukungan kepada Melki Laka Lena untuk maju bertarung di Pilgub NTT 2018.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.