Kupang, fokusnusatenggara.com / 3 Oktober 2019.
Ketua dan tiga Wakil ketua DPRD NTT akan dilantik besok, JUmad 4 Oktober 2019 di aula utama Gedung Raakyat.
Keempat pimpinan DPRD NTT yang akan dilantik yakni Ketua DPRD Emilia Nomleni, Wakil Ketua Inche Sayuna, Wakil Ketua II Christian Mboeik, Wakil Ketua III Aloysius Malo Lady hadir mengikuti gladi ( 3/10).
Ketua sementara DPRD NTT Yunus Takandewa kepada fokusnusatenggara.com mengatakan SK Kementrian Dalam Negeri telah dikantongi sehingga pelantikan dapat terlaksana.
“SK sudah ada, salinan keputusan mendagri sudah kita dapatkan jadi sudah pasti besok jam 10 pengambilan sumpah janji” ujar mantan Wakil Ketua DPRD NTT ini
Dia melanjutkan, setelah DPRD memiliki pimpinan definitif maka akan menetapkan tata tertib (tatib) DPRD NTT 2019-2024 setelah itu pengesahan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD)
“Setelah ini, tatib baru pemilihan dan penetapan AKD” beber politisi PDIP tersebut.
Kepastian pelantikan tersebut juga diungkapkan oleh Sekretaris DPRD NTT, Thobias Ngongo Bulu.
“ Iya besok jam 10.00 Wita akan dilakukan pelantikan Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD NTT. Jadi paripurna DPRD besok akan mengesahkan serta melantik Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD periode tahun 2019-2024. Undangan sudah kami edarkan ,” kata Thobias Ngongo Bulu.
Dia menyebutkan pelantikan Ketua dan tiga wakil ketua DPRD NTT sebetulnya sudah dilaksanakan 30 September 2019 lalu. Namun ditunda karena proses SK nya di Kementrian Dalam Negeri ketika itu belum selesai.
“ Semula sudah kami jadwalkan 30 September 2-019 lalu. Namun karena SK yang diproses di Kementrian Dalam Negeri belum selesai akhirnya kami tunda. Dan baru dilaksanakan besok Jumad 4 Oktober 2019 ,” ujar Thobias Ngongo Bulu. ( Usif).[sc name=”BACA”]
Sementara Sekretaris DPRD NTT Thobias Ngongo Bulu kepada fokusnusatenggara
menjelaskan sesuai jadwal yang dikemukakan sekwan pada minggu lalu menyebutkan pelantikan pimpinan definitif DPRD NTT akan dilakukan Senin (30/9) tetapi karena SK mendagri belum ada sehingga jadwal pelantikan diundur lagi ke Jumat (4/10)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.