KUPANG,fokusnsuatenggara.com- Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Herry Kadja Dahi resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Partai Demokrat. Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Jumat (10/3/2023) lalu.
Dikonfirmasi media ini, Selasa (14/3/2023), Herry mengatakan sejak tidak lagi menjadi Ketua DPC Partai Demokrat, ia tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas Partai Demokrat. Selain itu, tidak ada lagi komunikasi dari para pimpinan Partai Demokrat Kota Kupang.
“Tidak ada lagi komunikasi sama sekali. Bahkan nomor saya sudah di-block sehingga saya merasa tidak dihargai lagi oleh partai ini,” kata mantan anggota DPRD Kota Kupang ini.
Ia mengatakan, dirinya selama dua periode atau 10 tahun memimpin Partai Demokrat Kota Kupang. Dirinya juga satu periode duduk sebagai anggota DPRD Kota Kupang dan menjabat ketua fraksi. Bahkan, sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang ia berhasil memenangkan Pilkada Kota Kupang tahun 2017 lalu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.