TAMBOLAKA, fokusnusatenggara.Com – Safari Politik Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SPK-AG) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mendapat sambutan luar biasa dari puluhan ribu massa yang nampak bak lautan manusia.
SPK-AG saat itu berkolaborasi dengan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBD Ratu Ngadu Bonnu Wula-Dominikus A. Rangga Kaka, atau Paket Ratu-Angga, dalam acara konsolidasi pemenangan yang dihelat di Desa Kalembu, Kecamatan Kota Tambolaka.
Safari politik pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dari Paket SIAGA ini berkolaborasi dengan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati SBD Ratu-Angga berlangsung di empat titik.
Di sela-swla safari politiknya, Paket SIAGA menyempatkan diri mengunjungi Gereja Portable Kapel Kacokko GKS Jemaat Wee Rame, Desa Wee Rame, Kecamatan Wewewa Tengah.
Menurut Direktur SIAGA Center, Yusinta Ningsih Nenobahan, dari antusias masyarakat menyambut kehadiran Balon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SPK-AG), di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), pihaknya optimis akan menang satu putaran
“Melihat lautan manusia seperti ini, kami yakin SPG-AG menang satu putaran,pada hari H 27 November 2024 mendatang. Kami tidak menyangka antusiasme pendukung begitu besar, sukarela datang tatap muka dengan SPK –AG ,” kata Yusinta Ningsih Nenobahan, di Tambolaka, Sabtu (14/9/2024).
Dijelaskan Yusinta, SPK-AG berkolaborasi dengan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wula-Dominikus A. Rangga Kaka, hadir dalam acara konsolidasi pemenangan yang dihelat di Desa Kalembu, Kecamatan Kota Tambolaka.
“ Sosok Simon Petrus Kamlasi di panggung politik NTT terbilang baru “kemarin sore”. Meski demikian, dengan soliditas tim dan kolaborasi yang baik, membuat nama Simon Petrus Kamlasi atau yang sering disingkat SPK semakin dikenal luas, bahkan kini dicintai masyarakat ,” jelas Yusinta Ningsih Nenobahan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.