TAMBOLAKA, fokusnusatenggara.Com – Lautan manusia sambut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SPK-AG) saat safari politiknya di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Jumad 13 September 2024.
Dihadapan ribuan pendukungnya ini Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, berjanji akan membantu anak NTT menjadi tentara.
Disebutkan SBD khususnya dan NTT pada umumnya, memiliki generasi yang cocok untuk mengabdi bagi negera sebagai seorang tentara. Untuk itu, ia berjanji akan membantu anak-anak NTT untuk masuk sekolah yang nantinya akan menjadi tentara.
“ Putra putri SBD dan umumnya NTT memiliki postur dan kemampuan untuk mengabdi bagi negara sebagai seorang tentara. Untuk itu, kami berjanji akan membantu anak-anak NTT untuk masuk sekolah yang nantinya akan menjadi tentara,” kata SPK dan disamput aplaus ribuan fans dengan yel –yel ala Sumba.
Untuk untuk menjadi seorang angota tentara lanjut SPK, perlu disiapkan dengan baik, sejak dini agar ketika saat mengikuti seleksi bisa lolos tes.
“ Tugas kita adalah menyiapkan mereka supaya ketika tes bisa lolos. Siapkan kesehatan dan fisiknya. Arahkan mereka untuk masuk SMA Taruna Nusantara sama seperti saya. Jadi anak-anak disiapkan dengan baik, karena soal keberanian saya tidak pernah ragu terhadap anak-anak kita dari NTT,” ujar SPK.
Disela –sela SPK-AG saat itu berkolaborasi dengan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBD Ratu Ngadu Bonnu Wula-Dominikus A. Rangga Kaka, atau Paket Ratu-Angga Paket SIAGA menyempatkan diri mengunjungi Gereja Portable Kapel Kacokko GKS Jemaat Wee Rame, Desa Wee Rame, Kecamatan Wewewa Tengah.
Sementara itu Direktur SIAGA Center, Yusinta Ningsih Nenobahan mengatakan melihat arus dukungan saat safari politik pasangan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu mulai dari Pulau Flores, Rote Ndao hingga Sumba Barat Daya, pihaknya berkeyakinan bahwa Paket SIAGA bakal menang satu putaran pada perhelatan Pilgub NTT 27 November 2024 mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.