KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sangat serius dalam penanganan kasus amoral yang dilakukan oleh salah satu kader partai tersebut yakni Rudi Bouk, anggota DPRD Kabupaten Belu-NTT.
Buktinya, dalam waktu dekat ini, Mahkamah Partai dan DPW PAN NTT akan segera memanggil Rudi Bouk untuk segera diperiksa dan dimintai klarifikasi terkait laporan Putri Moruk, gadis yang dihamili Rudi Bouk, hingga melahirkan anak laki-laki berumur 2 bulan.
Hal ini disampaikan Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro, melalui Emanuel Pasar, salah satu fungsionaris DPW PAN NTT, setelah menerima laporan pengaduan Putri Moruk di Sekretariat PAN NTT siang tadi.
Menurut Awang, seperti yang disampaikan Pasar, setelah menerima kronologis kejadian dari korban, dirinya langsung menghubungi Awang Notoprawiro selaku ketua DPW PAN NTT yang berada di luar Kupang, guna menindak lanjuti kasus ini. Awang menurutnya, meminta agar korban segera membuat pengaduan ke DPW untuk selanjutnya disikapi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.