BETUN, fokusnusatenggara.com- Kendati di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini berstatus zona hijau pendemi Covid-19, namun untuk proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk perihal kegiatan dengan sistim tatap muka belum dapat dilakukan.
Penerapan KBM, melalui tatap muka di sekolah atau dari rumah, baru bisa dilakukan setelah ada pertemuan bersama yang dipimpin Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Malaka, dalam hal ini Stefanus Bria Seran, Bupati Malaka.
Donatus Bere, Sekeretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka, mengatakan hal tersebut kepada wartawan di Betun, Sabtu 18 Juli 2020.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.