BETUN,fokusnusatenggara.com- Pemerintah Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerbitkan Ijin Operasional untuk sembilan unit sekolah baru. Penerbitan ijin tersebut, dilakukan oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, di Aula Kantor Bupati Malaka, Senin, 21 September 2020.
Sembilan unit sekolah baru tersebut terdiri dari lima unit Sekolah Menengah Pertama Negeri, dua unit Sekolah Menengah Pertama Swasta, 1 unit Sekolah Dasar Negeri dan 1 unit TK Negeri.
5 unit SMP Negeri tersebut yakni, SMP Negeri Tafatik Builaran, SMP Negeri Babotin, SMP Negeri Barada, SMP Negeri Saenama dan SMP Negeri Numponi. Sedangkan 2 unit SMP Swasta yakni SMP 17 Agustus Weoe dan SMPK St. Isidorus 2 Sukun. 2 lainnya adalah SD Negeri Klisuk Lor di Wewiku dan TK Kuntum Tamiru Umatoos di Kecamatan Malaka Barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.