Kupang, fokusnusatenggara.com/ 2 Agustus 2019
Pemerintah Kota Kupang selama ini telah memberikan perhatian yang serius dalam berbagai bidang diantaranya kesejahteraan dan pendidikan anak –anak sejauh ini belum memadai seperti yang diharapkan.
“Pemerintah menyadari bahwa semua program pembangunan yang ada termasuk kepentingan anak –anak sudah menuju harapan yang memadai. Namun pemerintah tidak pernah berhenti berusaha untuk secara bertahap untuk terus meningkatkan kesejahteraan anak dan generasi muda di Kota Kupang ,” kata Asisten Pemerintahan Pemko Kupang Yos Rera Beka salam sambutannya ketika memperingati Hari Anak nasional 2019 diaula Rujab Walikota Kupang ( 2/8).
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pemerintah memiliki impian dan harapan yang besar agar anak-anak akan mewarisi Kota Kupang yang peduli dan ramah anak. Ini agar terciptanya kota yang berbudaya, smart dan penuh toleransi dalam suasana yang harmoni atas dasar kasih yang menyejahterakan dan bebas dari diskriminasi maupun intimidasi.[sc name=”BACA”]
“Peran orang tua sangat penting dalam memberikan kasih sayang dan perhatian yang besar terhadap anak-anak baik perhatian secara fisik, emosional dan intelektual. Untuk itu keluarga harus berfungsi sebagai wadah pendidikan dasar untuk membentuk kepribadian anak ,” harap Yos Rera Beka.
Sikap dan perilaku terpuji orang tua sebut Yose Rera Beka, harus menjadi teladan yang ampuh bagi anak-anak. Karena itu harus menjadi orang tua yang harus sukses, tidaak terpisahkan dari keberhasilan anak-anak.
“Kepada anak –anak Indonesia khususnya di Kota Kupang agar menajdikan Anak Nasional pada tahun ini untuk semakin maju, mandiri, inovatif, dan senantiasa mengedepankan perubahan ke arah yang lebih baik ,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.