KUPANG,fokunusatenggara.com- Belasan pelajar SMK Negeri 2 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 11 Mei 2016 siang, diamankan petugas Sat Pol PP Kota Kupang, sebab kedapatan sedang berkeluruyan pada jam belajar.
Belasan pelajar tersebut, lalu dibawa ke Kantor Sat Pol PP Kota Kupang, guda didata dan diberi pembinaan, untuk selanjutnya dikembalikan kepada orang tua melalui sekolah.
Kepala Seksi SDA Satpol PP, Helmit Marcus, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pelajar yang diamankan oleh Satpol PP dalam operasi ini merupakan pelajar dari SMK Negeri 2 Kupang. Bahkan satu diantaranya adalah perempuan.
“Petugas Satpol PP menemukan pelajar yang sedang berkeliaran pada saat jam belajar. Pelajar yang terjaring itu yang diamankan tidak pada satu tempat tetapi ditempat yang berbada yakni Stadion Merdeka dan di Pantai Tedis. Bahkan ada seorang pelajar perempuan,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.