Papua Nugini, fokusnusatenggara.com / 9 Juni 2019.
Team Sepak Bola Negara Papua Barat (West Papua Football Association) negara Papua Barat ( West Papua ) akan mengikuti laga sepak bola piala dunia di Afrika 20121 mendatang. Saat ini team kesebelasan Negara separatis vesri Indonesia ini sementara menjalanai latihan serius di Melbourne Australia. Ada dua team yanag dipersiapkan, satu di Australia dan satu lagi di Belanda.
“ Negara kami, West Papua sudah pasti akan ikut piala dunia di Afrika 2021 mendatang. Kami sudah mendapat signal dari panitia di Afrika dalam hal ini konfederasi asosiasi sepakbola independen ( CONIFA), bahwa kami ikut. Dan kami juga sudah mendaftar ,” kata Tari Tari Yikawainak Karoba anggota TPN OM kepada fokusnusatenggara.com dari Papua Nugini melalui telepon international dengan nomor +675148xxxxxx
Dia menyebutkan ada dua team yang dipersiapkan satu di Melboiurne Australia dan satu lagi di Belanda. Dari dua team ini akan dipilih 18 pemain mewakili Negara Papua Barat. “ Pemain dua team kebelasan ini anak asli Papua di dua Negara ini. Keduanya akan dipertemukan, bertanding. Dari situ akan dipilih pemain terbaik mewakili Negara Papua Barat ,” kata Tari Yikwainak Karoba.[sc name=”BACA”]
Tari Yikawainak Karoba menegaskan kebelasan Negara Papua Barat yakni West Papua Football Association harus berkompetisi melawan tiga lainnya dari Oceania untuk mengamankan satu tiket yang tersedia untuk melaju ke babak berikutnya.
“ Walau tidak memiliki target untuk meraih juara, namun team kami berjuang. Karena Negara kami Papua Barat baru pertama kali diikutsertakan pada piala dunia ini. Keikutsertaan kami ini tentunya sangat menguntungkan dari sisi politik. Karena itu Indonesia harus tahu diri segera beri referendum seperti Timor Timur dulu. Jangan paksakan diri bertahan ,” pinta Tari Yikwainak Karoba.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.