Bagi Polda NTT, torehan para atlet bukan semata soal medali. Prestasi tersebut memperlihatkan bagaimana disiplin, latihan dan pembinaan dapat mengasah kemampuan personel hingga mampu bersaing dalam kompetisi tingkat nasional.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko didampingi Karo SDM Polda NTT Kombes Pol. Andi Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR, Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H., serta Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol. Afrizal Asri, S.I.K., menerima langsung para atlet tersebut.
Melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Kapolda menyampaikan apresiasi atas perjuangan para personel yang telah membawa nama Polda NTT dalam Piala Panglima TNI.
“Bapak Kapolda menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi yang telah diraih oleh personel Polda NTT. Raihan medali emas dan perak ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, latihan yang konsisten serta semangat juang yang tinggi dari para atlet,” ujar Henry.
Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi personel lainnya untuk terus mengembangkan potensi, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian tetapi juga melalui bidang olahraga.
“Bapak Kapolda berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda NTT untuk terus mengembangkan kemampuan dan potensi yang dimiliki. Jadikan keberhasilan ini sebagai pemacu semangat untuk terus berlatih, meningkatkan kualitas diri dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kejuaraan berikutnya,” lanjutnya.
Pembinaan personel, kata Henry, tidak hanya diarahkan pada peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas, tetapi juga memberi ruang bagi personel untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di berbagai bidang.
“Melalui pembinaan yang berkelanjutan dan dukungan dari pimpinan, diharapkan semakin banyak personel Polda NTT yang mampu menorehkan prestasi, menjunjung tinggi sportivitas serta membawa nama baik institusi Polri di tingkat regional maupun nasional,” pungkasnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











