Hal ini disebabkan beberapa faktor di antaranya, kesalahpahaman tentang sejarah bergabungnya Papua dalam NKRI, adanya iming-iming Papua bisa merdeka. Selain itu, trauma masalah HAM dimasa lalu serta belum maksimalnya pembangunan kesejahteraan orang Papua asli.
”Masih sering terjadi tindakan rasisme ataupun diskriminasi dan marjinalisasi terhadap orang asli Papua dan banyaknya berita-berita hoax di media sosial yang menimbulkan rasa permusuhan dengan NKRI,” katanya.
Termasuk kegagalan implementasi UU Otsus No 21 Tahun 2001 yang disebabkan oleh 19 Perdasus/Perdasi yang dibuat Pemerintah Provinsi Papua tidak didukung dengan Peraturan Pemerintah (PP) melainkan hanya dua PP yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
”Jadi, kerusuhan yang juga dikuti oleh berbagai tindakan yang anarkis yang terjadi di Papua itu, adalah akumulasi dari berbagai faktor penyebab yang mungkin selama ini belum tersentuh dengan baik penanganannya oleh pemerintah pusat,” ujarnya. ( Usif)
Reporter: Usif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.