KUPANG,fokusnusatenggara.com- Ganjar Pranowo, calon Presiden RI 2024 yang berpasangan dengan Mahfud MD mendapatkan simpati luar biasa dari seluruh masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Simpati tersebut didapat setelah dirinya bersama tim pemenangan dari pusat berkunjung ke Kota Kupang selama dua hari yakni 1-2 Desember 2023. Rangkaian kegiatan dilakukan. sosialisasi bertemakan propaganda menuju Pilpres 2024 dilakukan Ganjar pada berbagai eleman masyarakat di Kota Kupang sebagai miniatur Provinsi NTT.
Setibanya di Bandara Eltari Kupang pada Jumat, 1 desember 2023, Calon Presiden Nomor Urut 3 tersebut disambut dengan tarian tais beli dan natoni serta warga yang sudah menunggu dan berfoto.
Saat sosok Ganjar Pranowo muncul dari pintu kedatangan, terdengar teriakan “Presiden” teriak warga. Selanjutnya Ganjar menuju Masjid TNI Angkatan Udara Kupang untuk sholat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Masjid Raya di Jalan Soekarno, Kelurahan Fontein untuk menyapa warga.
Usai menyapa warga di Masjid Raya Kupang, Ganjar Pranowo bersilaturahmi bersama sejumlah tokoh agama di Kota Kupang, NTT. Salah satu tokoh agama yang ditemui Ganjar Pranowo adalah Ketua Majelis Sinode GMIT Pdt. Merry Kolimon bersama sejumlah majelis jemaat sinode GMIT.
Usai pertemuan silaturahmi bersama Pdt. Merry Kolimon, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya berdiskusi banyak hal tentang peran tokoh agama menjaga situasi dan kondisi kemanaan di wilayahnya masing-masing.
“Kami berdiskusi banyak hal, bagaimana kontribusi tokoh agama menjaga situasi dan kondisi di tempat masing-masing,” ujar Ganjar kepada wartawan di Kantor Sinode GMIT, Jumat 1 Desember 2023.
Ia mengaku mendapat banyak masukan, tidak saja terkait masalah agama, tapi juga masalah kesehatan, sosial, pendidikan, dan infrastruktur. Ganjar menyatakan, masukan-masukan yang diterimanya sangat bagus, untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
“Kita jaga persatuan. Jangan ribut, jangan bikin Hoax. Ini pesan penting yang mesti kita lakukan. Sebagai salah satu konsestan saya pikir kalau ini dilakukan, maka akan menjadi salah satu indikator yang baik,” ungkapnya.
Usai bertemu Ketua Majelis Sinode GMIT, Ganjar Pranowo bersama rombongan menuju Keuskupan Agung Kupang untuk bertemu Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang, Pr. Dialog antara Ganjar dan Uskup Turang merupakan salah satu agenda Ganjar kampanye di Kupang, disana mereka membahas permasalahan yang ada di NTT. Uskup Turang menyampaikan langsung keluhan dan pesan masyarakat NTT kepada Ganjar di Keuskupan Agung Kupang disaksikan relawan Ganjar, beberapa tokoh politik dan masyarakat dan juga awak media.
“Pelayanan yang baik, pelayanan yang sederhana tapi menyentuh kebutuhan dari rakyat terutama yang rentan yang agak terlalu jauh dari Jakarta. Sekarang kan semua program dari Jakarta, yang jadi pergunjingan di sana tidak memberikan satu impak untuk perubahan dalam kehidupan masyarakat. Semua dikatakan, contoh investor masuk di NTT. mana? nol, semua mereka bawa pulang tidak ada kenyataan investasi,”pesan sekaligus ungkapan keluhan uskup Turang.
Dalam dialog Ganjar tampak menyimak dan sesekali menanggapi Uskup Turang. Ia juga menyampaikan bahwa NTT perlu mendapatkan prioritas. Salah satunya adalah soal kelangkaan BBM. Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang menurutnya meminta agar memperhatikan kelangkaan bahan bakar minyak
“Oia, saya senang tadi Uskup Petrus sampaikan kepada saya beberapa kendala di daerah, kelangkaan BBM dan mahal harganya,” kata Ganjar.
Dia menyebut selain kelangkaan BBM di Rote Ndao, ada juga masukan soal pertanian yang perlu diperhatikan.
“Lokalitas yang perlu dikembangkan di daerah seperti ada peternakan, pertanian, ada tambang rakyat yang perlu difasilitasi sehingga bisa mendapatkan nilai tambah agar masyarakat bisa sejahtera,” urai capres PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.