“Jangan membiasakan diri membuang sampah sembarangan dan jangan menunggu lingkungan menjadi kotor baru kita bergerak membersihkannya. Mari kita jadikan kebersihan sebagai budaya dan bagian dari kehidupan sehari-hari,” tegas Wakapolda.
Persoalan sampah juga memiliki konsekuensi langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Tumpukan sampah yang menyumbat saluran drainase dapat menghambat aliran air, memicu genangan, hingga meningkatkan risiko banjir ketika hujan deras. Karena itu, menjaga kebersihan bukan hanya persoalan keindahan, melainkan juga bagian dari upaya melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Wakapolda berharap aksi yang dilakukan di lingkungan Polda NTT dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Kepedulian yang dimulai dari lingkungan institusi diharapkan diteruskan ke lingkungan keluarga, permukiman, sekolah, perkantoran, dan berbagai fasilitas umum.
Ia juga mengingatkan bahwa membersihkan sampah saja tidak cukup apabila tidak disertai komitmen untuk mempertahankan kebersihan. Pengawasan terhadap lingkungan dan saluran drainase harus terus dilakukan agar kawasan yang telah dibersihkan tidak kembali dipenuhi sampah.
“Saya berharap kegiatan hari ini tidak berhenti setelah seluruh sampah dibersihkan. Harus ada kepedulian dan pengawasan bersama untuk memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik dan lingkungan tetap terjaga kebersihannya,” pesan Wakapolda.
Menurutnya, menciptakan lingkungan bersih, hijau, dan sehat membutuhkan kerja sama seluruh komponen. Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, TNI, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan partisipasi aktif masyarakat. Semangat gotong royong menjadi kekuatan penting untuk menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Melalui Green Policing, Polda NTT ingin menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab setiap warga. Keteladanan personel kepolisian diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk tidak hanya menikmati lingkungan yang bersih, tetapi juga ikut merawatnya. Dengan kepedulian bersama, cita-cita menghadirkan Kota Kupang yang bersih, hijau, sehat, dan nyaman dapat diwujudkan sebagai warisan bagi generasi mendatang
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











