ATAMBUA,fokusnusatenggara.com- Helatan politik Pemilu 2024 sudah usai. Anggota DPRD terpilih juga sudah dilantik. Di Kabupaten Belu, Provinsi NTT, sebanyak 30 anggota DPRD terpilih resmi dilantik pada 9 September 2024. Dari 30 nama anggota DPRD Kabupaten Belu, sosok Wandelina Happy Sally, SE atau kerap disapa Liva Sally ini memantik perhatian.
Bagaimana tidak, sosok perempuan kelahiran 47 tahun silam tersebut merupakan pendatang baru dalam dunia politik. Dengan konsep dan visi terukur untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir, sejumlah asa dan harapan diberikan oleh seluruh masyarakat Dapil 2 Kabupaten Belu yang meliputi Kecamatan Kakuluk Mesak dan Atambua Barat.
Sebagai pendatang baru dirinya sadar benar akan proses politik dan dinamika yang akan dihadapi pada lembaga legislatif tersebut. Kendati demikian, Liva tidak muluk-muluk dalam merencanakan visi dan misi bagi para konstituen. Dirinya akan berproses secara baik dengan berpegang pada instrumen hukum serta tegak lrus untuk memperjuangan aspirasi masyarakat Kabupaten Belu umumnya dan masyarakat di Dapil 2 khusunya.
“Sebagai pendatang baru saya tentunya akan belajar dan siap beradaptasi dengan semua mekanisme dan dinamika politik di DPRD. Tetapi tekad saya adalah bagaimana melayani masyarakat Kabupaten Belu dengan tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPRD yang diberikan sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya menjawab wartawan di Atambua, Sabtu 14 September 2024.
Untuk masyarakat Dapil 2 kabupaten Belu, menurut alumnus STIE YKPN Jogjakarta ini, dirinya akan tetap konsern memperjuangan aspirasi yang diberikan. Peningkatan kesejahteraan berbasis penguatan usaha kecil menengah berbasis rumah tangga hingga penyediaan sarana fasilitas penunjang bagi program kelautan dan perikanan untuk masyarakat pesisir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.