Oleh : Kludolfus Tuames, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Benain Noelmina
KUPANG, fokusnusatenggara.com — Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga saat ini masih dihadapkan pada persoalan pembangunan manusia yang kompleks, salah satunya tingginya angka stunting. Berbagai program intervensi gizi telah dilaksanakan, mulai dari pemberian makanan tambahan, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, hingga edukasi gizi masyarakat.
Meskipun menunjukkan tren penurunan, angka stunting di NTT masih tertinggi secara nasional. Kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan stunting tidak dapat dipahami secara sempit sebagai masalah kesehatan atau perilaku konsumsi rumah tangga semata, melainkan berkaitan dengan persoalan struktural yang lebih mendasar, termasuk cara masyarakat mengelola sumber daya alam sebagai basis utama produksi pangan.
Salah satu praktik yang jarang dikaji secara sistemik dalam kaitannya dengan persoalan gizi adalah budaya tebas bakar. Praktik pembakaran lahan untuk membuka area pertanian masih menjadi kebiasaan di berbagai wilayah NTT, khususnya pada sistem pertanian lahan kering. Selama ini, tebas bakar kerap dipandang sebagai tradisi turun-temurun atau bentuk kearifan lokal dalam menghadapi keterbatasan iklim, teknologi, dan modal. Namun, jika ditelaah lebih dalam secara historis dan ekologis, praktik ini justru menyimpan dampak jangka panjang yang merugikan kualitas tanah, pangan, dan pada akhirnya kesehatan generasi masa depan.
Secara historis, praktik tebas bakar di wilayah NTT tidak sepenuhnya lahir dari kearifan lokal yang berorientasi keberlanjutan. Pada masa kolonial Belanda sekitar abad ke-18, wilayah ini berada dalam tekanan krisis pangan. Pemerintah kolonial membutuhkan cara cepat untuk membuka lahan pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan, terutama produksi jagung sebagai tanaman pokok. Dalam konteks tersebut, pembakaran lahan diperkenalkan sebagai solusi darurat yang efisien dan murah. Praktik ini kemudian diwariskan lintas generasi dan membentuk kebiasaan sosial yang bertahan hingga kini, meskipun konteks ekologis, kepadatan penduduk, dan tekanan terhadap lahan telah mengalami perubahan signifikan.
Masalah muncul ketika praktik yang lahir dari situasi darurat tersebut terus dipertahankan tanpa penyesuaian terhadap kondisi lingkungan yang semakin rentan. Ketika suatu praktik dilakukan secara berulang dan kolektif, ia memperoleh legitimasi budaya dan tidak lagi dipertanyakan. Akibatnya, tebas bakar terus dijalankan meskipun dampak negatifnya terhadap kesuburan tanah dan keberlanjutan produksi pangan semakin nyata.
Dari perspektif ekologi tanah, dampak tebas bakar telah banyak dibuktikan melalui berbagai penelitian ilmiah. Pembakaran lahan memusnahkan bahan organik tanah, termasuk lapisan humus yang berfungsi sebagai penyimpan unsur hara dan penopang kehidupan mikroorganisme. Penelitian Giardina, Sanford, dan Dockersmith (2000) menunjukkan bahwa proses pembakaran menyebabkan hilangnya nitrogen tanah dalam jumlah besar melalui volatilisasi. Nitrogen merupakan unsur utama pembentuk protein tanaman. Ketika nitrogen hilang dari sistem tanah, tanaman pangan yang tumbuh di atasnya tidak mampu menghasilkan kandungan protein yang optimal.
Selain nitrogen, unsur sulfur (S) dan karbon (C) juga banyak hilang akibat pembakaran. Hilangnya karbon organik memiliki dampak yang sangat krusial karena bahan organik berperan sebagai “gudang” unsur hara dan penopang struktur tanah. Tanah yang miskin karbon menjadi rapuh, mudah tererosi, dan tidak mampu menyimpan mineral dalam jangka panjang. Hal ini sejalan dengan temuan Wasis (2003; 2019) yang menunjukkan bahwa kebakaran lahan secara konsisten menurunkan kandungan karbon organik, nitrogen, dan sulfur tanah, sehingga kapasitas tukar kation dan kemampuan tanah menahan unsur hara menurun secara struktural.
Unsur-unsur basa seperti kalium (K), kalsium (Ca), dan magnesium (Mg) memang meningkat sementara dalam bentuk abu hasil pembakaran. Kondisi ini seringkali menimbulkan persepsi bahwa tanah menjadi lebih subur setelah dibakar. Namun, penelitian Juo dan Manu (1996) membuktikan bahwa peningkatan tersebut bersifat sementara. Tanpa penutup tanah dan bahan organik, mineral-mineral tersebut sangat mudah tercuci oleh hujan (leaching) dan hilang dari zona perakaran hanya dalam satu musim tanam. Bahkan, dalam jangka waktu singkat, kandungan mineral tanah dapat turun hingga berada di bawah kondisi sebelum pembakaran dilakukan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











