Kupang, fokusnusatengga.com / 16 Mei 2019
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyatakan infrastruktur khususnya jalan adalah stimulus pembangunan yang akan mempercepat roda pembangunan di daerah. Karena itu harus dibangun dengan baik sesuai bestek. Karena akan berdampak positif bagi kemajuan pembangunan dalam rangka mewujudkan NTT yang bangkit dan sejahtera.
“ Kepada Kontraktor saya minta berkerja dengan benar dan sungguh-sungguh sehingga hasil kerja bermanfaat bagi masyarakat. Saya harap jalan ini dapat bertahan hingga 25 tahun kedepan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Jangan baru satu tahun pakai sudah rusak, Saya akan minta pertanggungjawaban kontraktor ,” tegas Viktor Bungtilu Laiskodat dalam arahannya saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan ruas jalan Bokong-Lelogama di Desa Hueknutu, kecamatan Takari Kabupaten Kupang ( 16/5).
Akses jalan yang baik ini menurut Gubernur Viktor, juga dilakukan guna mendukung Pembangunan Observatorium luar angkasa, Observatorium Nasional Gunung Timau yang tahun depan sudah mulai dibangun di Kecamatan Amfoang.
“Ini jelas jadi kebanggaan NTT khususnya masyarakat Amfoang Kabupaten Kupang karena Observatorium ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi kemajuan NTT ,” jelas Viktor Bungtilu Laiskodat.
Kendati demikian Gubernur Viktor menyatakan ada hal yang lebih penting dari sekedar pembangunan infrastruktur jalan yaitu meningkatkan sumber daya manusia NTT yang berkualitas.
“Membangun infrastruktur mudah, dan uangnya bisa dicari. Namun membangun Sumber Daya Manusia ( SDM ) NTT yang berkualitas harus dimulai saat ini, dengan serius ” ungkapnya.
Dikatakan Viktor Anak-anak NTT harus dididik dengan baik dan sejak dini harus ditanamkan semangat Nasionalisme dan intelektual yang baik. Anak-anak jelasnya merupakan kebanggaan dan merupakan benteng NKRI. Sehingga peran sekolah dalam mendidik dan membentuk SDM berkualitas harus benar-benar dilaksanakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.