Oelamasi,Likurai.Com–Kerinduan masyarakat Kabupaten Kupang yang bermukim di wilayah Fatuleu dan wilayah Amfoang akan ketersediaan infrastruktur jalan yang memadai guna membuka keterisolasian di daerah setempat kini terjawab dengan di kerjakannya ruas jalan poros tengah menuju Amfoang.
Ruas jalan poros tengah yang sebelumnya merupakan ruas jalan kabupaten Kupang, kini telah ditingkatkan statusnya menjadi ruas jalan strategis nasional sehingga ditangani langsung oleh pemerintah Pusat melalui Balai Jalan Nasional VIII yang wilayah kerjanya meliputi Bali, Nusa Tenggata Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Pembangunan ruas jalan poros tengah juga mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Kupang Marselus Efi. Ketika ditemui di kantor DPRD Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu, Marselus Efi mengatakan, pembangunan jalan poros tengah menuju daerah Amfoang merupakan upaya strategis yang dilakukan oleh pemerintah untuk membuka keterisolasian yang dialami oleh masyarakat Amfoang selama ini, juga untuk menghemat anggaran Negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.