ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi NTT Bulan September Naik 0,19 Dibandingkan dengan Juli 2024

Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.Com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur bulan Agustus 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100), naik 0,19 persen.

Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Menurut Matamira, pada bulan Agustus 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 100,22 dengan NTP masing-masing subsektor, tercatat sebesar 98,55 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 98,63 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 101,35 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR).

Baca Juga :  Kantor Baru Bupati Sikka Bernilai Rp. 29 Milliar

“ Sementara untuk subsektor peternakan tercatat sebesar 108,87 dan 92,97 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi) ,” kata kepala BPS Provinsi NTT Matamira Bengu Kale ( 3/9).

  • Bagikan