KUPANG, fokusnusatenggara.com — Dalam upaya membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar air bersih, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meresmikan sumur bor di RT 23/RW 09, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Peresmian yang berlangsung penuh antusias dari warga ini menjadi simbol nyata komitmen Polda NTT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan peresmian turut dihadiri Wakapolda NTT, Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polda NTT, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., Kapolsek Maulafa, Bhabinkamtibmas setempat, Camat Maulafa Gabriel Weoweu, Lurah Sikumana Ibu Genrida Isabella, Ketua Majelis Limit Pendeta Adelvina Doko, serta warga masyarakat RT 23 Kelurahan Sikumana.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Tuhan, terutama atas selesainya pembangunan sumur bor ini.
“Mengawali sambutan saya, saya mengajak kita semua untuk bersyukur atas nikmat Tuhan Yang Maha Besar. Kita diberi kesempatan berkumpul dalam suasana penuh sukacita ini. Peresmian sumur bor ini bukanlah yang pertama, dan tentu bukan yang terakhir. Tadi Ketua RT menyampaikan permintaan tambahan sumur, saya jawab langsung: jangan takut, Pak, silakan cari lokasi lagi, kami siap bantu,” ungkap Irjen Pol Rudi Darmoko disambut tepuk tangan meriah dari warga.
Kapolda juga menyampaikan bahwa sebelum kegiatan di Sikumana, pihaknya telah lebih dulu meresmikan sumur bor di Kelurahan Liliba, dan bahkan langsung menyanggupi permintaan warga untuk membangun satu sumur tambahan di sana.
“Kami sangat bersyukur bisa bersilaturahmi dengan bapak ibu sekalian. Harapan kami, sumur bor ini dapat memberikan manfaat nyata, paling tidak mengurangi pengeluaran untuk beli air dari tangki. Bahkan syukur-syukur, tidak perlu beli air lagi,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga memberikan pesan penting agar warga menjaga dan merawat sumur tersebut.
“Tolong dijaga dan dirawat, ini milik bersama. Jangan sampai rusak atau terbengkalai. Kalau dirawat dengan baik, ini bisa bermanfaat dalam jangka panjang. Kalau nanti ada lokasi lain, yang penting ada lahannya, kami bangunkan lagi,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.