KUPANG,fokusnusatenggara.com- Guna atasi persoalan wabah Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) alokasikan dana sebesar Rp. 45 Milliar. Dana tersebut didapat dari rasionalisasi seluruh dana proyek yang belum ditender.
Hal ini disampaikan langsung Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man usai teleconference bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan seluruh kepala daerah se-NTT di Balai Kota, Senin 31 Maret 2020 siang.
Saat diwawancarai awak media, dr. Herman menjelaskan anggaran yang ada saat ini guna mendukung Tim Gugus Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bersumber dari dana darurat yang berjumlah Rp 1 miliar. Selanjutnya dana rasionalisasi bidang kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik sekitar Rp 4,5 miliar.
Ia melanjutkan Pemkot sementara menyusun restrukturisasi anggaran sebesar Rp 45 miliar bagi pengadaan 10 ruang isolasi dengan dilengkapi hepafilter bagi pembersih udara dan sterilisasi ruangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.