KUPANG,fokusnusatenggara.com – Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore (Jeriko) bersama istrinya, Hilda Riwu Kore Manafe, dinyatakan negatif terserang Virus Corona (Covid-19). Hasil ini didapat setelah Jeriko dan istrinya melakukan rapid test covid-19 dari Pemprov NTT Sabtu, 28 Maret 2020 pagi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati kepada wartawan usai Wali Kota Kupang jalani pemeriksaan. Dijelaskanya, tes ini penting dilakukan sebab Wali Kota Kupang bersama istri beberapa waktu lalu, sempet bepergian ke luar Kota Kupang.
“ Tadi kami lakukan tes dan hasilnya negatif. Kita wajib tes ke pa wali, sebab beliau baru saja balik dari Jakarta, usai mengikuti kegiatan kongres Partai Demokrat,” jelasnya.
Ditambahkannya, alat rapid test ini, digunakan untuk melihat antibodi. Kalau hasilnya negatif berarti tidak ada virus. Virus corona sendiri baru bisa dilihat dalam waktu 7-10 hari setelah terjangkit. Jika baru terjangkit masih sulit dideteksi. Wali Kota sendiri menurutnya, sudah 13 hari berada di Kupang setelah pulang dari Jakarta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.