KUPANG,fokusnusatenggara.com- Dinas Kesehatan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), gencar melaksanakan program PGBT (Penanganan Gizi Buruk Terpadu) dan PIS-PK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga). Dengan adanya dua program ini, kasus balita gizi buruk dan stunting makin banyak ditemukan.
Tidaklah heran jika kasus balita gizi buruk dan stunting di Kota Kupang juga semakin banyak yang terdata. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati kepada wartawan, Rabu (23/9/2020).
drg. Retno menyebutkan, dari data yang dientri ke dalam aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), kasus balita gizi buruk memang mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2018 sebanyak 218 kasus (1,47%), tahun 2019 ada 353 kasus (2,3%) dan 796 kasus (5,0%) di tahun 2020. Sedangkan stunting, kasusnya juga mengalami peningkatan. Tahun 2018 sebanyak 3.426 kasus (23,4%), tahun 2019 ada 3.892 kasus (29,9%) dan 5.151 kasus (32,2%) di tahun 2020.
Menurut Retno, peningkatan angka kasus balita gizi buruk dan stunting bukan berarti Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak maksimal dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian. Sebaliknya, lewat program PGBT yang gencar dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dan lintas sektor, kasus balita gizi buruk dan stunting makin banyak ditemukan untuk selanjutnya didata dan ditangani.
“Tahun kemarin dibantu Unicef dan lembaga agama, kita sosialisasi PGBT di enam kecamatan dengan melibatkan para kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah dan komponen masyarakat lainnya. Dengan pemahaman yang semakin baik, banyak keluarga yang kemudian proaktif untuk melaporkan soal tumbuh kembang anak-anaknya. Jadi temuan kasusnya menjadi lebih banyak,” jelas mantan Kadis Sosial Kota Kupang itu.
Kasus balita gizi buruk dan stunting, lanjut Retno, juga makin banyak ditemukan saat petugas kesehatan di semua puskesmas gencar melaksanakan PIS-PK untuk melihat persoalan setiap keluarga dari dekat.
Lewat program ini, petugas kesehatan melakukan pendataan terhadap balita dari rumah ke rumah sehingga ditemukan sejumlah kasus balita gizi buruk dan stunting yang belum terdata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.