BETUN,fokusnusatenggara.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berikan bantuan dana sebesar Rp. 2.5 Milliar kepada Pemerintah Kabupaten Malaka, guna membantu kegiatan penanangan dan pencegahan Virus Corona atau Covid19.
Dana tersebut diambil dari pengalihan sejumlah pembiayaan kegiatan anggota DPRD Kabupaten Malaka antara lain, kegiatan studi banding, kegiatan Bimtek dan Biaya Perjalanan Dinas Triwulan I dan II.
“Tadi kami putuskan dalam rapat pimpinan dewan dan unsur kelengkapan dewan untuk mengalihkan anggarannya sebesar 2,5 Miliar guna penanganan Covid-19 di Kabupaten Malaka,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, di Gedung DPRD Malaka, Senin, 27 April 2020.
Dijelaskannya, pengalihan angaran dari pos pembiayaan tersebut, dikarenakan kegiatan yang dimaksud tidak terlaksana akibat adanya wabah ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.