BETUN,fokusnsuatenggara.com- “Jangan Coba – coba korupsi dan mengambil kesempatan dalam kesempitan dalampengelolaan dana penanganan Corona ini. Sebab hukumannya sangat berat, bahkan bisa hukuman mati,” demikian pesan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, kepada seluruh aparatur yang bertugas dalam penanganan wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Malaka, di Haitimuk, 6 April 2020.
Dijelaskan SBS (Sapaan Akrab Bupati Malaka,red), penggunaan keuangan harus berdasarkan atas ketentuan perundangan yang berlaku, sebab sudah ada instruksi dari Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, agar penggunaan dana penanganan Covid-19 harus benar benar sesuai dengan peruntukannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.