KUPANG,fokusnusatenggara.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi NTT menyerahkan bantuan 2 Ton beras bagi warga Kota Kupang yang terdampak Covid-19. Selain beras, BPJS NTT juga menyerahkan 500 buah masker dan santunan hari tua serta kematian berjumlah Rp. 58 juta kepada Pegawai PD Pasar Kota yang meninggal dunia beberapa waktu lalu melalui ahli waris almarhum.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Samsul Anas, Kepala Bidang Pelayanan BPJS NTT yang diterima langsung oleh Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, Selasa, 23 Juni 2020, di Ruang Rapat Garuda Lantai II Balai Kota Kupang.
Samsul mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu wujud nyata peran BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pandemik Covid-19. Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Kota Kupang yang terdampak Covid-19.
“Kami harap bantuan ini bisa mengcover masyarakat yang belum terdata sebagai penerima semua jenis bantuan yang disalurkan selama ini,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.