KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sejak Rabu, 8 April 2020, hingga hari ini beredar informasi di media sosial tentang penghentian aktifitas seluruh masyarakat Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tiga hari penuh, mulai 10-12 April 2020. Namun menurut Kabag Prokopim selaku Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, informasi tersebut bohong atau hoax.
“Pemkot Kupang melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 tidak pernah mengeluarkan instruksi tersebut. Informasi itu adalah informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi itu bertepatan dengan hari suci umat kristiani,” kata Ernest.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.