Menurut Kabidhumas Polda NTT, pendekatan yang dilakukan mengedepankan empati, komunikasi yang menenangkan, serta pendampingan intensif agar keluarga korban dapat melewati masa duka dengan lebih kuat.
“Polri tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam misi kemanusiaan. Ini sejalan dengan arahan Kapolda NTT agar seluruh jajaran senantiasa mengedepankan nilai empati dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Melalui pendampingan tersebut, Polda NTT berharap keluarga korban memperoleh kekuatan batin, ketenangan psikologis, serta dukungan moral yang berkelanjutan.
Kegiatan pendampingan psikologis ini menjadi refleksi komitmen Polda NTT di bawah kepemimpinan Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko dalam mewujudkan Polri yang humanis, responsif, dan selalu hadir di tengah masyarakat pada setiap situasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











