ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

TPNPB OPM Klaim Tembak Satu Oknum Anggota TNI di Kabupaten Asmat Papua

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Sita Satu Pucuk Senjata, Bakar Rumah dan Bebaskan Isteri dan Anak

PAPUA, fokusnusatenggara.com —  Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Organisasi Papua Merdeka ( OPM ) mengklaim telah menembak mati seorang anggota TNI di Distrik Kolf Brasa, Kabupaten Asmat, Minggu 21 September 2025.

Oknum anggota itu ditembak mati pasukan TPNPB OPM dari KODAP XVI Yahukimo dipimpin Komandan Operasi Mayor Kopitua Heluka atas perintah Mayor Elkius.

Baca Juga :  Pasukan TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Anggota Intelijen Indonesia di Paniai

Selain menembak mati oknum anggota TNI itu, Pasukan TPNPB OPM juga sita satu pucuk senjata dan bakar rumah korban. Namun membebaskan Istri dan anak korban sesuai ketentuan Hukum Humaniter Internasional.

“ Anggota kami, pasukan TPNPB OPM menembak mati satu anggota TNI di Distrik Kolf Brasa, Kabupaten Asmat. Dia ditembak mati dari anggota TPNPB OPM Batalion Yamue dan Batalion Kanibal ,” kata juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam rilisnya berbahasa Indonesia dan Inggris ( 22/9).

Baca Juga :  Korban Cabut Laporan ! Kasus Bripka Andre Boro Cs dan Yori Nahak cs Akhirnya Berakhir Damai

Selain menembak mati anggota TNI itu jelas Sebby Sambom, anggota pasukan TPNPB OPM juga membakar satu unit rumah dan membeskan isteri dan anaknya.

“ Kami taat hukum humaniter Internasional. Anggota kami bunuh anggota tentara itu dan bakar rumahnya. Namun sesuai hukum humaniter Internasional, isteri dan anaknya kami bebaskan ,” tegas Sebby Sambom.

  • Bagikan