MAUMERE,fokusnusatenggara.com- Dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Maumere, guna menyelesaikan temuan penyalahgunaan keuangan di daerah, agar bisa dikembalikan ke kas daerah.
“ Kita harap melalui kerja sama ini, semua keuangan daerah dan negara yang dikorupsi bisa dikembalikan ke kas daerah, agar diperuntukan bagi masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat,” ungkap Bupati Sikka, Yoseph Aansar Rera, kepada wartawan, Rabu, 23 November 2016 usai lakukan penandatanganan kerja sama dengan Kajari Maumere, Martiul, di Ruang Pertemuan Bupati Sikka.
Sementara itu Kajari Maumere, Martiul mengungkapkan, melalui kerja sama ini, pihak Kejasaan Maumere diberi kepercayaan penuh oleh Pemerintah Kabupaten Sikka, guna menyelesaikan sengketa perkara antara pemerintah dan para oknum ASN, yang sementara tersangkut masalah hukum baik itu tata negara dan perdata serta korupsi, agar yang bersangkutan bisa mengembalikan keuangan yang diselewengkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.