KEFAMENANU,fokusnusatenggara.com-Nasib tragis dialami SIM, bocah berusia 13 tahun asal , Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bagaimana tidak, gadis kecil yang masih duduk dibangku kelas II salah satu SMP di Kota Kefamenanu ini disekap selama tiga hari dan diperkosa secara bergilir oleh empat orang pemuda.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU, Iptu Petrus Liu kepada Fobamoratas.com, Selasa (12/1/2016) mengatakan, SIM dan orang tuanya yang tak terima diperlakukan tak senonoh kemudian datang ke kantor polisi dan melapor.
Kejadian tersebut kata Petrus, bermula korban (SIM) dihubungi oleh pacarnya bernama Imang Demang untuk bertemu di kos milik Igi Nubatonis di Maslete, Kelurahan Tubuhue. Korban pun kemudian dijemput oleh temannya bernama Fanus ke rumah kos Igi.
“Setelah tiba di kosnya Igi Nubatonis, datanglah Imang Demang bersama empat orang rekannya yakni Anto, Rian Boi dan Riki. Setelah berbincang sekitar satu menit, tiga rekan lainnya meninggalkan Imang Demang bersama SIM di dalam kamar kos,”jelas Petrus.
Ketika berdua di dalam kamar, Imang Demang memaksa korban untuk bersetubuh dengan ancaman. Namun karena korban tidak mau dan berusaha melarikan diri,empat rekan lainnya yang sedang menunggu di luar kamar kos menghadang dan menganiaya korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.