ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rediston Sirait Sebut YM Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang dan Kuasa Hukumnya Berbohong

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com —   Kuasa hukum YNS, Rediston Sirait, S.H., M.H, membantah informasi bahwa kliennya YNS selaku korban kekerasan seksual yang meminta uang kepda YM terduga pelaku, dan dianggap sebagai upaya pemerasan, seperti yang dikatakan Kuasa hukum YM, Drs. Hendriyanus Rudyanto,SH,M.Si.,M.hum, saat konferensi pers.

Dalam pernyataan pers tersebut Rudy Tonubesi, Kuasa hukum YM mengatakan ada upaya pemerasan dari korban YNS kepada kliennya YM. Dengan membuat somasi dan menyebarkan opini liar untuk menekan kliennya YM agar memberikan uang.

Menanggapi hal itu, Rediston Sirait selaku kuasa hukum YNS menyebut pernyataan itu tidak benar alias berbohong. Karena kuasa Hukum YM yang pergi mencarinya dan menawarkan sejumlah uang agar dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya tidak dilanjutkan.

Baca Juga :  Polwan Polda NTT Gelar Bakti Religi di Hari Jadi Polwan RI ke-77

“Ini pengacaranya bohong bilang tidak tahu. Tgl 5 Juli 2025 justru pengacaranya sendiri yang mendampingi YM, terduga pelaku datang ke Jakarta untuk minta maaf dan mengakui perbuatannya sekaligus memohon agar pelaku dan korban bisa damai dan tidak mempersoalkan ini kembali dan menawarkan sejumlah uang untuk korban tutup mulut dan korban menolaknya,”jelas Rediston Sirait kepada media ini melalui via WhatsApp.

Baca Juga :  Curi Uang di Gereja untuk Judol dan Michat, Mahasiswa di Kota Kupang Diringkus Polisi

Selain itu Reditson juga membantah informasi dari kuasa hukum YM bahwa peristiwa yang terjadi di hotel itu bagian dari jebakan. Sebab dikatakan Rediston, YM yang membangun komunikasi terlebih dahulu dan meminta kliennya menyiapkan hotel.

  • Bagikan