Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa yang diamankan adalah seorang wanita. Namun dia tak menegaskan jika yang ditangkap merupakan mahasiswi ITB.
“Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo, Jumat (9/5/2025) seperti dilansir okezone.com
Dia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Kasus ini masih dalam proses penyidikan. ”
Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ITB terkait penangkapan mahasiswi yang diduga berasal dari kampus ITB.
Sementara itu, berdasarkan unggahan akun X, @MutradhaOne1 disebutkan jika mahasiswi cantik yang ditangkap diduga dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) ITB.
“Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis keterangan akun X @MutradhaOne1 pada 7 Mei 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











