MAUMERE,fokusnusatenggara.com- Aparat Sat Reskrim Polres Sikka, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 13 Desember 2016, berhasil membekuk dua orang pencuri spesial barang elektronik. Salah seorang pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan petugas, sebab pada saat penggerebekan, pelaku berusaha melawan petugas.
Kedua pelaku tersebut adalah Manase Mere dam Servinus Serong, yang berasal dari Desa Tanaduen, Kecamatan Kange, Kabupaten Sikka. Saat ditangkap, dari tangan kedua pelaku didapati barang bukti berupa satu unit Laptop, satu unit printer, lima lembar sarung tenun, beberapa barang komuditi yang dicuri dari kios warga.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Andriz Setiawan kepada wartawan menjelaskan, kedua pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi dari beberapa warga. Bahkan para pelaku selama sepekan ini, telah meresahkan warga Kota Maumere dengan aksi mereka.
“ Mereka ini adalah para pemain lama. Bahkan aksi mereka sepekan ini telah meresahkan warga kota. Setelah kita dapat informasi kita langsung melakukan pengejaran. Bahkan salah satu pelaku sempat lakukan perlawanan terhadap petugas, dengan menggunakan pisau. Akibatnya kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Sikka, Rabu, 14 Desember 2016.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.