TAMBOLAKA,fokusnusatenggara.com- Kasus pembunuhan sadis kembali terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini menimpa Agustinus Rangga, warga Kampung Kerenggolo, Desa Hohawung, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dirinya tewas seketika setelah ditebas oleh Kristoforus Kanda, Adik tirinya dengan menggunakan sebilah parang pada Selasa, 13 Desember 2016.
Kejadian ini bermula ketika korban, Agustinus Rangga (Korban), menegur adik tirinya, Kristoforus Kanda (Pelaku) yang saat itu sedang bertengkar dengan salah satu saudari mereka. Tak terima dengan teguran tersebut, pelaku langsung mengambil parang dan menebas korban di bagian dada dengan sadis sehingga korban langsung meninggal dunia.
“ Penyebabnya cuman tersinggung. Pelaku tidak terima dengan teguran korban agar jangan bertengkar dengan saudari perempuan mereka,” ungkap Kapolsek Kodi Utara, Simon Misa, seperti yang dilansir dari portalntt.com.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.