PAPUA,fokusnusatenggara.com — Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, memberikan pernyataan mengejutkan terkait kepemilikan kebun ganja oleh Egianus Kogoya, pimpinan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma.
Dalam rekaman suara yang diterima Galeripapua.com pada Kamis (12/6/2025) malam, Sebby menyebutkan kepemilikan dan penjualan ganja oleh pasukan TPNPB sebagai hal yang sah, selama tidak diedarkan di kalangan masyarakat sipil Papua.
“Kalau ganja itu dijual ke luar, tukar dengan senjata, kami tidak persoalkan. Tapi kalau dijual kepada orang asli Papua, itu bagian dari mendukung program genosida. Pejuang sejati tidak boleh menjual ganja kepada rakyatnya sendiri,” tegasnya seperti dilansir galeripapua.com.
Sebby menambahkan bahwa menjual ganja ke masyarakat sipil hanya akan merusak generasi muda Papua, karena konsumsi berlebihan dapat menyebabkan kerusakan saraf, penurunan fungsi otak, hingga menjadi pemalas.
Dia pun sempat menyinggung kasus pribadi teman kuliahnya yang diduga mengalami gangguan jiwa akibat konsumsi ganja jangka panjang.
Namun demikian, dia menilai penjualan ganja dalam skala besar untuk tujuan mendapatkan senjata sebagai bagian dari strategi perjuangan bersenjata yang dianggap sah oleh TPNPB.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











