MALAKA — Seorang oknum anggota Polres Malaka yang disebut berinisial Aipda MD alias Mekos anggota Samapta, diduga terlibat sebagai bandar permainan bola guling yang berujung amuk warga di Halioan, Desa Barene, Kecamatan Malaka Tengah, Sabtu (28/3/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi di tengah acara kedukaan. Kecurigaan warga mencuat setelah permainan diduga menggunakan remot kontrol untuk mengatur hasil.
“Kejadian itu di Halioan, Kak, Desa Barene,” kata WD, sumber di lokasi.
Situasi dengan cepat berubah ricuh. Warga yang geram merusak arena bola guling yang diduga digunakan sebagai praktik perjudian. Mobil milik oknum anggota polisi pun langsung ditahan di lokasi.
Alih-alih memberikan klarifikasi, oknum polisi bersama timnya justru melarikan diri saat situasi memanas.
“Iya, mereka kabur,” tegas WD.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











