ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Natalia Menduga Anak Kandungnya Telah Didoktrin Beri Ketarangan Palsu

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Korban pencabulan oleh Ayah kandung yang tidak lain adalah oknum Polisi, Zeth Andreas Blegur, secara mengejutkan memberikan keterangan berbeda dengan pengakuannya saat melapor di Kepolisian Resort Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Screenshot_2016-01-12-11-59-45Natalia da Rosa, ibu kandung korban bahkan menduga korban telah didoktrin pelaku untuk memberikan keterangan yang berbeda saat sidang lanjutan, Selasa (12/1/2016) siang tadi, di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, NTT.

Menurut Natalia, selama beberapa waktu atau setelah pelaku yang tidak lain adalah suaminya Zeth Blegur bebas dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Bunga (15), anak kandung mereka tinggal bersama dengan keluarga pelaku di Kefamenanu, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Dan, sebelum sidang lanjutan ini, selama beberapa waktu Bunga bersama dengan Pelaku.

Baca Juga :  Polda NTT Terkesan Tertutup Soal Kelanjutan Kasus Narkoba Anggota DPRD

“Saya khawatir, anak saya sudah mereka ajar untuk memberikan keterangan seperti itu untuk melindungi pelaku,” ujar Natalia sambil menitihkan air mata.

Natalia bahkan secara tegas menganggap pengakuan anaknya di dalam persidangan itu sebagai sebuah rekayasa baru yang dimainkan oleh pelaku, Zeth Andreas Blegur. Dia juga menyayangkan sikap Polisi maupun Jaksa yang sampai dengan saat ini tidak menahan pelaku.

Baca Juga :  Polda NTT Berhasil Amankan Lima Orang Membawa 100 Batang Detonator

“Ini dikarenakan pelaku tidak ditahan, sehingga semua kemungkinan, termasuk kesaksian anaknya bisa dipengaruhi oleh pelaku. Saya minta pelaku sebaiknya ditahan sehingga berbagai kemungkinan-kemungkinan lain tidak terjadi lagi, dan keadilan bisa berpihak pada yang benar,” ungkap dia.

Ia menambahkan, selama masih bersamanya anaknya hanya mengaku bahwa yang melakukan pencabulan itu adalah ayahnya. Bahkan, saat melapor di Polisi pun pengakuan anaknya juga yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), anaknya mengaku telah menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sebanyak dua kali.

  • Bagikan